Terungkap Kelakuan Iptu Rudiana ke Tersangka Kasus Vina: Dihajar dan Dipaksa Minum Urin

Saksi Fakta Aldi membeberkan perlakuan brutal Rudiana terhadap para tersangka Kasus Vina Cirebon sejak awal penangkapan (Kolase/ Tangkap Layar YouTube KompasTV)
Saksi Fakta Aldi membeberkan perlakuan brutal Rudiana terhadap para tersangka Kasus Vina Cirebon sejak awal penangkapan (Kolase/ Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Aldi mengaku tubuhnya penuh darah dan bahkan tidak bisa berjalan saat dimasukkan ke dalam penjara. Ia juga mengungkapkan bahwa ia dan terpidana lainnya, termasuk Saka Tatal, dipaksa minum segelas air kencing oleh polisi.

Bacaan Lainnya

“Saat hampir sampai penjara, saya dipukuli dengan gembok dan dipaksa minum segelas besar air kencing. harus minum semuanya. Setelah itu, ada polisi yang memukul kami dengan sandal eiger, sampai remuk,” terang Aldi.

Kesaksian Aldi membuat sejumlah kuasa hukum Saka Tatal, termasuk Farhat Abbas bahkan menitihkan air mata.

Kuasa Hukum Saka Tatal Minta Rudiana Hadir

Farhat Abbas, pengacara yang mewakili Saka Tatal, berencana untuk meminta kepada Majelis Hakim agar Iptu Rudiana dihadirkan dalam sidang peninjauan kembali (PK).

Saka Tatal sendiri telah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman penjara selama 8 tahun sebelum dibebaskan pada bulan Juli 2024. Sementara itu, tujuh terpidana lainnya masih mendekam di penjara, dengan beberapa di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup.

Saka Tatal mengajukan PK dengan tujuan untuk menghapuskan nama baiknya dari kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016. Farhat Abbas berharap kehadiran Iptu Rudiana sebagai saksi dapat mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya dalam kasus tersebut.

Farhat Abbas menegaskan bahwa ia sendiri tidak memiliki wewenang untuk mengundang Iptu Rudiana ke sidang PK. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon adalah pihak yang berwenang untuk memanggil ayah dari korban Eky sebagai saksi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *