Tersangkut Kasus Narkoba Irjen Teddy, 3 Tersangka Ajukan Justice Collaborator

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri,
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keterlibatan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba.  (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikan status hukum para pelaku penjualan narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa. Seluruh kini berstatus tersangka, baik itu warga sipil maupun anggota polisi. “Total ada 11 tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (15/10).

Bacaan Lainnya

Kesebelas tersangka itu adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. Dari 11 tersangka ini, lima di antaranya adalah polisi. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, dan Aipda AD. Para tersanga tersebut ditahan di Polda Metro Jaya. Khusus Irjen Teddy dikenakan penempatan khusus (Patsus) di Mabes Polri, sambil menjalani proses sidang kode etik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *