Terkuak, Polisi Sebut Pemilik Mobil Pajero Penganiaya Sopir Kontainer, Ternyata Mantan Pelaut

DITANGKAP : Pelaku penganiaya sopir truk di Jakut

JAKARTA– Dari hasil pendalamam ternyata pelaku mobil Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir truk kontainer di kawasan Jakarta Utara menggunakan plat nomor khusus petinggi aparat keamanan bernomor B 1861 QH.

Pasalnya dari video yang beredar isu yang bersangkutan merupakan anggota kepolisian maupun prajurit TNI. Namun kabar tersebut tidaklah benar.

Bacaan Lainnya

“Kendaraarannya juga mati. dia gunakan plat palsu. Ini masih kami kembangkan terus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakut, Senin (28/6/2021).

Menurut Yusri, dari pemeriksaan, profesi asli pelaku O alias OK itu merupakan seorang outsourcing yang hendak ingin bekerja di bagian kelautan.

“Dia outsourcing pekerjaan mengumpulkan orang- orang yang hendak bekerja di bagian kelautan,” ujar Yusri.

Tak hanya itu, pelaku juga ternyata mantan pelaut, namun karena pandemi pelaku O pun beralih profesi menjadi outsourcing. “Dulu mantan pelaut bukan angkatan laut ya,” ujarnya.

Seperti diketahui, Sebuah aksi penganiayaan dan pengerusakan terekam dan viral di media sosial (medsos). Aksi itu dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero terhadap sopir truk kontainer.

Dalam video yang disebut terjadi di kawasan Sunter, Jakarta Utara itu terlihat pria berbadan tegap yang terlibat cekcok dengan sopir truk tersebut. Dia menaiki bagian pintu truk dan memberi bogem mentah ke sopir tersebut.

Tak berselang lama, seorang pria berbaju loreng mencoba melerai aksi yang dilakukab pelaku, kemudian pria berbadan tegap itu masuk ke dalam mobil Pajero dan menepikan kendaraannya.

Setelah itu, pria berbadan tegap itu keluar mobil dan berlari ke arah truk kontainer. Ia mengayunkan tongkatnya dan memecahkan kaca kontainer bagian depan sembari menganiaya korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *