NASIONAL

Terbukti Terima Suap, 15 Anggota DPRD Ditahan KPK

×

Terbukti Terima Suap, 15 Anggota DPRD Ditahan KPK

Sebarkan artikel ini
KPK
KPK pamerkan 15 anggota DPRD Muara Enim yang terlibat kasus suap pengesahan APBD Muara Enim/RMOL

Tersangka yang ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih yaitu, Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Daraini. Selanjutnya tersangka yang ditahan di Rutan KPK Kavling C1 yaitu, Elison, Faizal Anwar, Samudera Kelana.

Bank bjb Tandamata

Kemudian tersangka yang ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur yaitu, Eksa Hariawan, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri, dan Willian Husin. Lalu, tersangka yang ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan yaitu, Mardalena, dan Verra Erika.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.