“Tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden. Yang ada adalah memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara),” demikian Hendrawan.
Wacana Presiden tiga periode disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari. Bahkan ia menjadi penasehat kelompok relawan Sekretaris Nasional Jokowi-Prabowo 2024.
Argumentasi politik Qodari, dengan jabatan Jokowi 3 periode polarisasi masyarakat akibat Pilpres tidak akan terjadi lagi seperti pemilu 2019.
Sumber : Rmol






