JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan semua jajaran kepolisian di tingkat Polda hingga Mabes Polri diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap judi online dan judi lainnya yang memanfaatkan teknologi.
Demikian dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul semakin masifnya promosi judi di kanal-kanal online di media sosial.
“Atas perintah Bapak Kapolri, judi online yang berseliweran di media sosial agar ditindak tegas,” kata Dedi, di Jakarta, Senin (15/8).
Perintah berantas judi online ini juga telah menelurkan kebijakan yaitu dengan keluarnya Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri untuk seluruh Polda jajaran. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, penindakan terhadap judi online, sudah dilakukan di kepolisian daerah.