”Ini dimaksud agar Jasa Marga atau pun semua operator tol itu care. Jangan sampe ada kemacetan,” kata dia.
Menhub juga menyebutkan, pembebasan tarif tol itu merupakan salah satu opsi pemerintah.
Tak lain untuk dalam mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan saat masa mudik Lebaran.
”Sekali lagi jika terjadi kemacetan sampai 1 km lebih, akan diberikan diskresi. Tugasnya Polisi memberikan diskresi untuk boleh dibebaskan tarif tol,” imbuhnya.






