Tanggungan Jemaah Haji Maksimal Rp 50 Juta

BPIH 2023

JAKARTA – Setelah dibahas sekitar dua pekan, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau ongkos haji yang ditanggung jemaah bakal turun signifikan.

Semula Kemenag mengusulkan Bipih sebesar Rp 69 jutaan. Dalam rapat panitia kerja (Panja) sampai tadi malam, besaran Bipih berhasil ditekan sampai Rp 49,8 jutaan. Sejumlah pos anggaran dicoret untuk efisiensi.

Bacaan Lainnya

Pada usulan awal, setiap calon jemaah haji (CJH) harus menyiapkan dana sekitar Rp 44 juta untuk pelunasan. Pasalnya mereka sudah setor Rp 25 juta saat mendaftar haji.

Dengan besaran ongkos haji yang terbaru, jemaah cukup menyiapkan uang pelunasan sekitar Rp 25 juta. Pasalnya total ongkos haji yang ditanggung jemaah diusulkan Rp 49,8 juta atau maksimal Rp 50 juta.

Sedianya keputusan biaya haji 2023 ditetapkan Komisi VIII DPR dan Menag Yaqut Cholil Qoumas tadi malan (14/8).

Ternyata rapat panja Komisi VIII dengan Kemenag, BPKH, dan maskapai tidak selesai tepat waktu. “Malam ini (biaya haji) akan disimpulkan di tingkat Panja. Kemungkinan disimpulkan besok (hari ini) bersama Menag,” kata Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto tadi malam di komplek gedung DPR.

Dia mengatakan pembahasan di tingkat Panja berjalan lama karena beberapa sebab. Diantaranya banyaknya poin anggaran yang dipersoalkan dan akhirnya dicoret. Politisi PAN itu mengatakan pembahasan di panja butuh waktu karena banyak perdebatan untuk efisiensi atau penghematan biaya haji.

Soal besaran Bipih Rp 49 jutaan, Yandri tidak menampiknya. “Nanti diumumkan secara resmi. Tapi pasti (Bipih) di bawah Rp 50 juta,” katanya. Yandri menegaskan, di tingkat Panja, persentase Bipih ditetapkan sedikit lebih tinggi di atas persentase subsidi atau nilai manfaat.

Pertimbangannya untuk menjaga aspek istitoah atau kemampuan jemaah menjalankan rukun Islam kelima itu. Selain itu juga untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji di BPKH.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menegaskan nominal Bipih Rp 49,8 juta itu belum final.

Parlemen memberikan waktu satu malam untuk melakukan negosiasi ulang tiga komponen vital biaya haji. Yaitu ongkos penerbangan, sewa hotel, dan biaya masyair. Dia meyakini nominal biaya haji ketiga aspek tersebut bisa dikembali diturunkan. Sehingga BPIH dan Bipih dapat lebih rendah lagi.

“Untuk penurunan BPIH dan Bipih sudah di titik maksimal. Dari (BPIH) usulan pemerintah Rp 98,8 juta, kita sudah bisa dapatkan di angka Rp 90,2 juta,” kata Marwan yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.

Termasuk besaran Bipih dari usulan awal Rp 69 juta menjadi Rp 49 juta, juga masih berupa angka Bipih maksimal. Belum angka final.

Secara khusus Marwan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh calon jemaah haji. “Kami mohon maaf belum bisa memberikan kepastian biaya haji malam ini,” kata dia. Dia menegaskan butuh waktu lagi karena belum sepakat soal beberapa komponen biaya haji.

Dia optimis hari ini sudah ada keputusan. Dia juga menekankan efisiensi biaya haji itu tidak lantas menurunkan kualitas pelayanan haji. Politisi PKB itu mengatakan untuk hotel tetap berada di titik strategis dan aksesnya mudah untuk jemaah. Begitupun dengan layanan katering, kualitas porsi maupun rasanya tidak boleh diturunkan.

Marwan juga menyampaikan bahwa jemaah lunas tunda 2020 tidak dibebani biaya pelunasan. Jumlahnya sekitar 84 ribu orang. Ketentuan ini diambil karena sudah ada klausul sebelumnya. Yaitu bagi CJH lunas tunda yang tidak menarik uang pelunasannya, tidak lagi dibebani biaya pelunasan.

Sementara itu sekitar 9.000 CJH lunas tunda 2022 tetap dibebani biaya pelunasan. Tetapi hanya sekitar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta. Sisanya diambilkan dari nilai manfaat yang masuk ke rekening akun virtual mereka di BPIH.

Sepanjang hari kemarin, pembahasan biaya haji didominasi pencoretan poin-poin anggaran yang dinilai tidak efektif alias pemborosan.

Diantara anggaran yang signifikan dan dicoret adalah untuk pemeliharaan kendaraan, peralatan kantor, wisma, gedung, dan bengkel di Arab Saudi senilai Rp 6,8 miliar.

Khusus untuk biaya perawatan mobil sempat jadi pembahasan alot. Sejumlah anggota DPR menilai kendaraan itu adalah aset negara dan biaya perawatannya dibebankan ke APBN.

Namun Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan mobil dan motor itu sebagai barang milik haji (BMH) bukan barang milik negara (BMN). Sehingga tidak bisa menggunakan APBN untuk ongkos perawatan. Hilman mengatakan secara bertahap akan dilakukan pengalihan aset itu dari BMH ke BMN.

Pos anggaran lain yang dicoret adalah biaya kelengkapan konsumsi di Makkah senilai Rp 12,3 miliar lebih. Pos anggaran ini dicoret karena urusan konsumsi sudah masuk dalam paket pengadaan katering. Kemudian biaya pengadaan buku modul moderasi manasik haji senilai Rp 75 juta juga dihapus.

Menurut anggota DPR jemaah cukup dibekali buku manasik yang sudah satu paket dengan pengadaan koper oleh maskapai. Biaya protokol kesehatan yang semula diusulkan Rp 6,7 miliar juga dihapus. Pertimbangannya saat ini protokol kesehatan sudah kembali normal.

Lalu biaya gelang haji yang sempat viral belakangan, juga dicoret. Kemenag sebelumnya mengusulkan biaya pengadaan dan pendistribusian gelang haji senilai Rp 5,5 miliar. Kemudian biaya grafir gelang haji dipotong dari usulan Rp 650 jutaan menjadi Rp 312 jutaan.

Yandri mengatakan memang benar biaya gelang itu dihapus. Tetapi dia menegaskan jemaah tetap dibekali gelang haji. Dia mengungkapkan sebelumnya Kemenag mengusulkan biaya gelang haji seakan-akan semua CJH yang berangkat haji tahun ini belum memiliki gelang haji.

“Padahal sudah banyak yang memiliki gelang haji,” katanya. Seperti jemaah lunas tunda 2020 sudah memiliki gelang haji. Sehingga pengadaan gelang haji disesuaikan untuk yang belum punya saja. (wan)

Pos terkait