Sembari menunggu langkah selanjutnya penggugat, menurut dia, saat ini merupakan waktu untuk berkonsolidasi. Dia mengajak semua pihak dari tingkat desa hingga pemerintah pusat merangkul warga. Termasuk mengajak Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO), sebagai pihak yang nantinya berwenang dalam proses pembangunan Bendungan Bener.
Nantinya setelah putusan hukum sudah final, BBWS-SO diminta segera memenuhi hak warga yang sudah merelakan tanahnya sebagai material pembangunan Bendungan Bener. Termasuk jika masih ada warga yang menolak, harus dilakukan pendekatan.