Tampang 7 Pelaku Pembunuh Vina Dibawa ke Polda Jabar untuk Diperiksa Ulang

Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon Kembali Diperiksa Ulang di Polda Jabar, Begini Mekanismenya
Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon Kembali Diperiksa Ulang di Polda Jabar, Begini Mekanismenya

JAKARTA — Untuk kembali menyelidiki kasus Vina Cirebon, 7 pelaku pembunuh Vina dibawa ke Polda Jabar untuk kembali diperiksa ulang. Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Kesambi, Kota Cirebon telah menerima surat permohonan dari Direskrimum Polda Jabar terkait keperluan permintaan keterangan.

Adapun 7 terpidana pelaku kasus Vina Cirebon tersebut adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Bacaan Lainnya

Menurut Humas Lapas Klas I Kesambi Kota Cirebon, Andri Sapari mengungkapkan, para warga binaan tersebut sudah dibawa pada Senin, 20, Mei 2024. “Dari permohonan perihal suratnya untuk pemeriksaan permintaan keterangan,” kata Andri, dikutip radar cirebon Selasa, 21, Mei 2024.

Kendati demikian, Polda Jabar tidak menyebutkan berapa lama mereka akan menjalani pemeriksaan di Kota Bandung. Andai pemeriksaan tersebut berlangsung beberapa hari, tentu akan disiapkan mekanisme menitipkan sementara ke lapas lainnya.

“Kalau pemeriksaannya masih lama, ke tujuh napi itu akan dititip sementara di rutan atau lapas terdekat di Bandung,” katanya.

Saat ini, ada 3 orang petugas Lapas Kesambi yang mendampingi para narapidana itu di Polda Jabar, karena masih warga binaan. “Setelah selesai pemeriksaan dlm surat pelaksanaan akan dikembalikan ke Lapas Cirebon kembali,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *