JAKARTA — Kembali terjadi, surat palsu alias bodong yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar. KPK meminta agar masyarakat waspada terhadap segala bentuk modus penipuan.
Surat itu berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpampang di sebelah kanan surat, mengatasnamakan Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi DPD Provinsi Riau.
“Agar pihak-pihak yang menggunakan nama dan atribut logo mirip dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut tidak menyalahgunakannya untuk menakut-nakuti apalagi memeras pihak-pihak lainnya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11).
Menurut Ali, modus penipuan yang mengatasnamakan KPK tidak hanya terjadi kali ini. Di berbagai daerah di Indonesia, pihaknya sering kali menemukan kasus serupa yang telah merugikan berbagai pihak.
“Penipuan dengan kedok penggunaan nama dan logo menyerupai Komisi Pemberantasan Korupsi marak terjadi di berbagai daerah dan telah mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak,” tuturnya.
KPK sejatinya telah banyak mengungkap modus pemerasan dan penipuan yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Beberapa pelaku, kata Ali, juga telah ditangkap.
Ali mewanti-wanti masyarakat selalu waspada dan hati-hati terhadap segala modus penipuan yang mengatasnamakan KPK. Ali meminta masyarakat tak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa.






