NASIONAL

Sultan HBX : Para Pelaku Klitih Belum Tentu Diterima Keluarga Kembali

×

Sultan HBX : Para Pelaku Klitih Belum Tentu Diterima Keluarga Kembali

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi yang diperagakan SPT
Foto ilustrasi yang diperagakan SPT (kiri) dan Bang Napi, dua mantan pelaku klitih. (ILHAM WANCOKO/JAWA POS)

Sepanjang memenuhi unsur pidana, kata dia, mereka akan tetap diproses, bahkan tidak menutup kemungkinan sampai ke persidangan. “Mungkin masyarakat memandang bahwa kalau anak di bawah umur tidak diproses, itu salah. Anak-anak di bawah umur pasti akan diproses mana kala dia memang memenuhi unsur untuk dilakukan proses hukum,” ucap Yuliyanto.

Bank bjb Tandamata

Kendati demikian, ia tidak memungkiri bahwa penegakan hukum tetap harus mengacu aturan yang telah ditentukan dalam undang-undang (UU). Mekanisme penyidikan anak di bawah umur berbeda dengan penyidikan orang dewasa, katanya.

“Lama waktu pemeriksaan, ditahan di mana, itu diatur tersendiri tidak seperti yang lain. Jadi memang ada aturan khusus, termasuk misalnya ada diversi dan sebagainya,” ujar Yuliyanto.