Sri Mulyani Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Vaksinasi, Setuju ?

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Dok. Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA -– Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memperbolehkan pemda untuk menggunakan instrumen transfer daerah dan dana desa (TKDD) untuk penanganan pandemi melalui vaksinasi Covid-19.

Ani (sapaan, akrab) menuturkan, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 di daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami bolehkan DAU dan DBH dipakai bantu program vaksinasi. Termasuk membantu kelurahan desa untuk melakukan PPKM, insentif tenaga kesehatan (nakes) juga bisa menggunakan DAU dan DBH ini,” ujarnya saat raker dengan DPD RI, Senin (21/6).

Dia menambahkan, pemerintah pusat meminta 8 persen dari dana desa digunakan untuk penanganan Covid-19.

“Artinya 8 persen dari Rp 72 triliun dana desa, yaitu Rp 3,84 triliun, kita juga memberikan ke desa bisa digunakan,” imbuhnya.

Ani mengingatkan agar penggunaannya dana-dana tersebut harus dilakukan dengan tata kelola yang baik. Sehingga, laporan keuangan pemerintah yang di periksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bermasalah.

Dari sisi penyaluran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), per 18 Juni 2021 realisasi PEN tercatat Rp 226 triliun. Jumlah itu mencapai 32,4 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 699 triliun.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu memerinci, dana itu disebar untuk beberapa sektor. Di antaranya yakni sektor kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi, program prioritas, dan insentif usaha.

Realisasi dana di sektor kesehatan tercatat sebesar Rp 39,55 triliun atau 22 persen dari pagi Rp 172 triliun.

“Dana digunakan untuk diagnostic testing dan tracing, pengadaan 37,78 juta dosis vaksin, bantuan iuran JKN 19 juta orang, insentif perpajakan,” imbuh Ani.

Kemudian, realisasi dana di sektor perlindungan sosial sebesar Rp 64,91 triliun atau 43,8 persen dari pagu Rp 148,27 triliun. Dana digunakan untuk beberapa program bantuan pemerintah, seperti PKH, kartu sembako, BLT dana desa, dan Kartu Prakerja.

Selanjutnya, realisasi dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 48,05 triliun atau 24,8 persen dari pagu Rp 193,74 triliun. Beberapa program di sektor ini adalah subsidi bunga penyaluran KUR hingga bantuan modal untuk UMKM.

Ada pula realisasi program prioritas baru sebesar Rp 38,1 triliun atau 29,8 persen dari pagu Rp 127,85 triliun.

Dananya digunakan untuk padat karya, membantu sektor pariwisata, ketahanan pangan, dan mengembangkan kawasan strategis.

Selanjutnya, realisasi dana untuk insentif usaha sebesar Rp 36,02 triliun. Angka itu setara dengan 63,5 persen dari pagu yang sebesar Rp 56,73 triliun.

Secara umum, Ani menyebut bahwa kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia memengaruhi outlook perekonomian pada kuartal II 2021.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *