Sri Mulyani: Anggaran Pemindahan Ibu Kota Tak Bebani APBN

Pemandangan Monumen Nasional (Monas) yang berada di jantung kota Jakarta, Senin (26/8). Ibu kota negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur, antara Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah akan memulai tahapan persiapan dan pembangunan ibu kota negara baru pada awal 2020. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menuturkan, anggaran pemindahan ibu kota diperkirakan mencapai Rp 486 triliun.

Pembiayaan diperoleh antara lain dari APBN, KPBU, dan swasta. Namun, hingga saat ini pemerintah belum memastikan berapa anggaran yang bersumber dari APBN. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah masih mengkaji desain rencana induk (masterplan) yang disusun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Bappenas. Dari situ, nantinya terlihat berapa kebutuhan anggaran yang dibutuhkan membangun ibu kota pada tahap pertama.

Bacaan Lainnya

“Bagaimana dari sisi kebutuhan pembangunan itu sendiri, dari mulai status asetnya, tanah, dan bagaimana layout dan kebutuhan capital spending-nya,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8).

Meski begitu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan, pemerintah mengupayakan agar pembiayaan untuk pemindahan ibu kota tidak membebani keuangan negara. Ia menyatakan, akan melakukan optimalisasi penggunaan aset negara yang ada. “Bagaimana penggunaan aset yang ada (di Kalimantan) sekarang ini itu semuanya masuk di dalam rencana, yang nanti akan kami kaji secara matang. Kami harapkan bisa seminimal mungkin dampaknya, terutama untuk generasi mendatang,” bebernya.

Di sisi lain, ia menyebutkan, masterplan pemindahan ibu kota yang dibuat oleh Bappenas dan Kementerian PUPR masih belum banyak dikomunikasikan berbagai pihak terkait. Termasuk juga persoalan kesiapan payung hukum terkait pemindahan ibu kota tersebut. “Karena kalau masterplan-nya sendiri belum terkomunikasikan dan landasan hukum, seperti undang-undangnya untuk pemindahan ibu kota. Sehingga nanti kami akan bisa melihat secara bersama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, desain rencana induk (masterplan) pembangunan ibu kota baru di Kaltim akan rampung pada 2020. Pekerjaan pembangunan diharapkan bisa dimulai akhir tahun depan. “Pada 2020 akhir mulai konstruksi, kami harapkan paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan. Pemindahannya akan ada tahapannya, tentu nanti kami detailkan progres pembangunannya,” kata Bambang.

Bambang menyatakan total dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota sekitar Rp 486 triliun. Pemerintah menargetkan mayoritas dana pembangunan ibu kota baru atau sekitar 54,6 persen akan dipenuhi melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dari KPBU, nilai proyek yang ditargetkan mencapai Rp 265,2 triliun. Selain itu, pemerintah akan mengandalkan dana khusus dari swasta sebanyak Rp 127,3 triliun atau 26,2 persen, dan sisanya sebesar Rp 93,5 triliun atau 19,2 persen dari APBN.

 

(man/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *