“Soal itu (produsen galon untuk menutupi fakta penjualan galon bekas pakai kepada konsumen dengan tujuan meraih keuntungan red) saya tidak pernah mengamati, “jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, tindakan konkret yang dapat dilakukan oleh BPKN untuk mendorong produsen galon agar lebih terbuka dan jujur terkait penjualan galon bekas pakai adalah jujur.
“Dorongan konkret kami kepada produsen harus jujur, semua pelaku yang bergerak pada barang dan jasa harus jujur. Ya selalu kami ingatkan pelaku usaha seluruh sektor untuk jujur pada konsumen. Mulai dari Sektor Penerbangan, perhubungan, jasa dan Perbankan harus jujur. Semua pelaku usaha diwajibkan harus jujur kepada konsumen berdasarkan undang-undang, “tandasnya.(*)