Soal Radikalisme, BNPT Berbicara Soal Masjid Harusnya Jadi Tempat Seperti Ini

Kepala BNPT,
Kepala BNPT, Boy Rafli Amar Indonesia adalah negara yang beragam, dengan karakter Islam yang moderat, tidak ekstrem kanan dan juga tidak ekstrem kiri, tetapi berada di tengah. (istiimea)

JAKARTA — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, keberadaan masjid dan pondok pesantren (ponpes) harus bisa menjadi tempat penyebaran dakwah Islam yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta alam).

Selain itu peran dan eksistensi kalangan masjid dan pesantren diharapkan dapat memberikan pemikiran-pemikiran moderat untuk mendakwahkan narasi pesan-pesan kedamaian dan kasih sayang keagamaan rahmatan lil alamin kepada umat.

Hal ini bertujuan untuk mereduksi paham-paham radikal terorisme yang sangat bertentangan dari nilai-nilai suci keagamaan, kata Boy Rafli Amar dalam keterangan pers, Minggu.

Ia mengatakan hal tersebut saat meresmikan Masjid Sumaryati dan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Nurul Ibad 3 yang terletak di daerah Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (26/7).

Lebih lanjut Kepala BNPT menegaskan, masyarakat Indonesia patut bersyukur karena bangsa Indonesia beruntung mendapatkan ajaran agama dari para wali, para ulama besar yang mengajarkan Islam yang berkarakter ahlussunnah wal jamaah, yang membangun ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) dan ukuwah watoniah (persaudaraan kebangsaan)

“Jadi di samping mensyiarkan, berdakwah dengan prinsip washatiyah (moderat) akan memberikan suasana yang sejuk, damai, serta membangun semangat persaudaraan, semangat bertoleransi dan menghargai antar sesama,” ujarnya.

Menurut Kepala BNPT, Indonesia adalah negara yang beragam, dengan karakter Islam yang moderat, tidak ekstrem kanan dan juga tidak ekstrem kiri, tetapi berada di tengah.

Ia menjelaskan bahwa bertoleransi bukan berarti menggadaikan syariat agama, melainkan sebagai negara yang beragam dan majemuk, Indonesia harus menjunjung nilai toleransi. Hal ini karena negara berdasarkan undang-undang menjamin warganya untuk melaksanakan syariat agama sesuai dengan yang dianutnya.

“Jadi tentunya tidak ada masalah bagi umat Islam untuk melakukan amaliah sesuai dengan yang disyariatkan, dan karena karakter agama kita adalah agama yang menghormati agama lain. Itulah kebesaran bangsa kita,” katanya pula.

Kepala BNPT juga berharap dengan akan dibangunnya Pondok Pesantren Nurul Ibad 3 tersebut, maka akan bertambah tempat untuk pembangunan manusia Indonesia dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.

Menurut Boy, keberadaan ponpes ini akan banyak menanamkan pelajaran pada sisi agama bagi para santri dan santriwati, dimana hal itu merupakan fondasi dalam pembentukan akhlak bagi generasi muda Indonesia agar ke depan menjadi generasi yang unggul, yang memiliki daya saing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *