NASIONAL

Soal Pernyataan Jaksa Agung, KPK Tidak Sepakat

×

Soal Pernyataan Jaksa Agung, KPK Tidak Sepakat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (20/1/2022). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Diberitakan, Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan, telah meminta anggotanya untuk mengusut kasus-kasus korupsi di bawah Rp 50 juta dengan cara pengembalian kerugian negaranya saja.

Bank bjb Tandamata

“Untuk tindak pidana korupsi kerugian keuangan negara di bawah Rp50 juta untuk diselesaikan dengan cara pengembalian kerugian keuangan negara,” ucap Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1).

Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan proses hukum secara cepat, sederhana, dan dengan biaya ringan.