NASIONAL

Soal Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Periksa 3 Bos PT DNK

×

Soal Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Periksa 3 Bos PT DNK

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Kejagung mulai mendalami kasus dugaan korupsi Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021. (dok JawaPos.com)

Terlebih satelit yang disewa tidak dapat berfungsi dan spesifikasinya pun tidak sama. Sehingga terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 500 miliar yang berasal dari pembayaran sewa Satelit Arthemis dari Perusahaan Avant Communication Limited sekitar Rp 41 miliar, biaya konsultan senilai Rp 18,5 miliar dan biaya arbitrase NAVAYO senilai Rp 4,7 miliar.

Bank bjb Tandamata

“Selain itu, ada pula putusan arbitrase yang harus dilakukan pembayaran sekitar USS 20 juta, dan inilah yang masih disebutkan sebagai potensi karena masih berlangsung dan melihat bahwa timbulnya kerugian,” pungkas Febrie.