Soal Korupsi Kabasarnas, Jokowi Evaluasi Penempatan TNI di Jabatan Sipil

Jokowi
Presiden Jokowi

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengevaluasi penempatan perwira tinggi di lembaga sipil buntut terjadinya korupsi di tubuh Basarnas yang melibatkan dua prajurit TNI aktif.

Jokowi mengatakan evaluasi tersebut dilakukan agar kejadian serupa tak terulang. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku tak ingin ada penyelewengan kekuasaan lagi yang dilakukan perwira TNI.

Bacaan Lainnya

“Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu [kasus suap Basarnas]. Semuanya, karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi,” kata Jokowi kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023.

Lebih lanjut, Jokowi menerangkan bahwa penetapan tersangka terhadap Kabasarnas hanya masalah koordinasi. Menurutnya, perlu ada koordinasi antara instansi-instansi terkait dalam proses penegakan hukum kasus dugaan suap di Basarnas tersebut.

Ia mengingatkan koordinasi perlu dilakukan instansi pemerintah sesuai kewenangan masing-masing. “Menurut saya, masalah koordinasi ya, masalah kooridnasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan. Sudah, kalau itu dilakukan, rampung,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Periode 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan kasus Korupsi pengadaan barang dan jasa.

Kabasarnas Henri Alfiandi diduga ‘mengakali’ sejumlah pengadaan proyek dalam sistem lelang elektronik LPSE di Basarnas. Henri diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar.

Uang itu diduga merupakan fee dari sejumlah pengerjaan proyek dari hasil lelang di Basarnas. Diduga ada fee sebesar 10% dari setiap proyek. Namun, polemik muncul setelahnya. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI merasa, Henri yang berstatus prajurit TNI aktif mestinya diproses hukum oleh mereka, bukan oleh KPK kendati kepala Basarnas adalah jabatan sipil.

Atas peristiwa tersebut, KPK akhirnya meminta maaf setelah pertemuan itu.”Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di kantornya di Jakarta. (*)

Pos terkait