Soal Kasus Perempuan Nikahi Perempuan, PPPA : Bisa di Hukuman Berat

Erayani alias Ahnaf Arrafif terkandung
Erayani alias Ahnaf Arrafif terkandung masalah nikah siri dengan sesama jenis perempuan di Jambi. Foto : net--

Karena berbagai alasan, pertemuan tersebut justru beralih untuk melangsungkan pernikahan secara siri. Alasannya karena identitas terduga pelaku tengah melakukan pengurusan di Dukcapil.

Bacaan Lainnya

Hingga terjadilah pernikahan hingga 10 bulan dan sudah melakukan hubungan itim layaknya sepasang suami istri. Belakangan jati dirinya terungkap adalah seorang perempuan, setelah diminta ibu kandung Nur Aini, S, untuk menunjukkan jati dirinya.

Di depan hakim, terduga pelaku mengaku dirinya seorang perempuan. Diduga pula ia telah melakukan pelecehan seksual kepada korban. “Iya benar, saya memuaskan istri saya dengan menggunakan (maaf) jari tangan tidak pernah menggunakan yang lain,” katanya. Kasus ini pun masih dalam proses persidangan.(*)

Pos terkait