“Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut,” kata Tofan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan pernyataan pers melalui Channel YouTube sekretariat negara yang intinya melarang ekspor crude palm oil (CPO). Kebijakan ini dikeluarkan karena harga minyak goreng di tanah air tidak kunjung normal. Hal itu ditengarai karena pengusaha lebih senang ekspor CPO yang harganya tinggi daripada memenuhi kebutuhan dalam negeri. (*)