Namun, dengan sejumlah barang bukti uang tunai, CCTV dan dokumen-dokumen yang diamankan, KPK meyakini kasus tersebut bakal berkembang. Dan menyeret pihak-pihak lain, termasuk pejabat di atas PPK, yang diduga terlibat.
“Kemungkinan itu bisa saja terjadi tapi kami tetap harus berpatokan pada bukti-bukti,” imbuhnya.
Keyakinan KPK itu didasari pada informasi yang menyebut bahwa PT WKE dan PT TSP beberapa kali memenangkan lelang di Kementerian PUPR.
Indikasi bahwa ada fee yang diberikan kepada PPK proyek-proyek itu pun menguat seiring terbongkarnya dugaan suap tersebut. “Apakah ada PPK lain yang juga menerima suap tentu nanti akan kami dalami terlebih dahulu pokok perkara ini, kalau ada bukti tentu akan dikembangkan.”
(tyo/agm)






