Siap-siap, Menkominfo Bakal Batasi Medsos Saat Sidang MK Lagi

RADARSUKABUMI.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana untuk kembali melakukan pembatasan penggunaan media sosial saat menghadapi sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan pada (28/6/19) mendatang.

Rencana tersebut diakui telah dibahas antara Menkominfo, Rudiantara bersama Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan secara internal.

Bacaan Lainnya

“Posisi akan standby melihat situasi. Jika memang banyak konten yang menghasut dan memecah-belah sama seperti saat kerusuhan tanggal 22 Mei kemarin, maka kami akan lakukan lagi (pembatasan),” tutur Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Ferdinandus Setu di Jakarta, Rabu (12/6/19).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa hal itu masih sebatas rencana. Jika tidak terdapat aktivitas penyebaran konten provokasi, maka pembatasan tak akan dilakukan.

“Itu pilihan terakhir jika tidak ada lagi skenario,” lanjutnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL (Radarsukabumi.com grup).

Nantinya, pembatasan media sosial akan dilakukan berdasarkan rekomendasi mesin sensor internet atau AIS. Salah satu tolok ukur dilakukan atau tidaknya pembatasan yakni jika persebaran konten mencapai 600-an dalam hitungan detik.

Tak jauh beda pada aksi 21-22 Mei, pembatasan juga akan dilakukan hanya pada penyebaran file video dan gambar.

“Nanti akan ada rapat antara Menkominfo Rudiantara dan Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan bersama dan Menkopolhukam Wiranto,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Menteri Rudiantara. Opsi pembatasan media sosial ini bahkan sudah dikoordinasikan dengan kementerian lain.

“Kalau situasinya tenang, (pembatasan) tidak akan dilakukan,” tandas Rudiantara.

(gan/rmol/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *