Sepotong Kisah OTT Bupati Bengkulu Selatan Ultah di Balik Penjara Usai Tiga Kali Terjerat Pidana

Penjara seharusnya bisa menjadikan seorang narapidana berubah menjadi baik perilakunya. Namun tak sedikit, hukuman penjara justru membuat seseorang kembali menjadi beringas dan mengulang perbuatannya. Salah Satunya yakni Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Setelah sebelumnya pernah di hukum 7 tahun lamanya atas kasus pembunuhan, dan dihukum 4 tahun 3 bulan penjara terkait kasus Narkoba, kini Dirwan harus berurusan lagi dengan hukum. Kali ini dia harus berurusan dengan lembaga antirasuah, karena diduga menerima suap atas proyek-proyek infratsruktur yang dimainkannya.

Intan Piliang, Kuswandi, Jakarta

Senja belum datang ketika Dirwan Mahmud berolahraga di sekitar kediamannya di Jalan Gerak Alam Padang Pematang, Kota Medan, Kota Manna, Selasa (15/5) sore. Namun, karena badan telah berkeringat dan hari kian beranjak petang, orang nomor satu di Bumi Seraway (sebutan bagi Kabupaten Bengkulu Selatan) tersebut bergegas menyudahi aktivitasnya melepas lelah usai bekerja seharian.
Dirwan tak menyangka, jika sore itu, menjadi olahraga terakhir baginya menjadi orang yang bebas. Sebab, tak lama berselang, dia ditangkap Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menjelang adzan maghrib tiba.

Penangkapan Dirwan ini bukan tanpa alasan. Radar lembaga antirasuah ternyata sudah mencium aroma rasuah yang diduga dilakukan oleh politikus Perindo tersebut sejak lama. Orang nomor satu di kota yang mempunyai motto “Sekundang Setungguan” ini diduga menerima sejumlah uang suap senilai Rp 98 juta dari Juhari, seorang kontraktor yang akan mengerjakan lima proyek di wilayah yang dipimpinnya.

Sebelum menangkap Dirwan, sebelumnya, sekitar pukul 16.20 WIB tim lembaga antirasuah telah mendeteksi adanya penyerahan uang dari seorang kontraktor atas nama Juhari kepada Nursilawati, seorang Kasie pada Dinas Kesehatan Pemda Bengkulu Selatan yang juga keponakan Dirwan. Uang tersebut diserahkan kepada istri Dirwan, Hendrati, di rumahnya, di Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Usai penyerahan uang tersebut, Juhari mencoba menghilangkan jejak dengan pergi ke sebuah rumah makan di daerah Manna. Namun, Tim KPK yang sejak empat hari membuntuti pergerakannya, tak hilang akal dan langsung menangkapnya sekitar pukul 17.00 WIB. Untuk mengkonfirmasi perihal pemberian uang tersebut, Juhari pun dibawa Tim KPK kembali ke kediaman Hendrati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *