JAKARTA — Yayasan sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini tengah menjadi sorotan publik karena diduga tidak transparan dalam penyaluran dana donasi. Dampaknya nama Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini jadi perbincangan dan muncul tagar #Janganpercaya ACT menjadi trending topik di Twitter sejak Senin 4 Juli 2022 dini hari.
Kabarnya yayasan sosial ACT diduga lakukan penyelewengan dana sumbangan, tak hanya itu dugaan fasilitas mewah dan gaji fantastis yang diterima petinggi ACT juga beredar luas di media sosial.
Lantas siapa sebenarnya sosok pendiri ACT dan rekam jejak sejarah yayasan sosial untuk masyarakat ini?
Dilansir dari laman ACT, yayasan sosial ini berdiri pada tanggal 21 April 2005. Aksi Cepat Tanggap ini secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah yayasan sosial nirlaba profesional yang memfokuskan kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana, mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana.
Yayasan ini pertama kali melakukan aksinya sejak tahun 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam merespons bencana gempa bumi. ACT sebenarnya tidak terlepas dari sosok Ahyudin yang merupakan founder sekaligus pimpinan ACT pertama.
Ahyudin diketahui memimpin ACT selama 13 tahun sebelum akhirnya beregenerasi pada 2019. Pada 2019, kepemimpinan Ahyudin digantikan oleh Ibnu Khajar sebagai Presiden ACT. Sementara dirinya menjadi Ketua Dewan Pembina ACT saat itu.
Belakangan diketahui bahwa Ahyudin justru hengkang dari ACT pada awal 2022 di tengah sederet persoalan yang melilit organisasi tersebut. Diketahui saat ini Ketua Dewan Pembina ACT bukan lagi Ahyudin melainkan N Imam Akbari.
Berikut daftar lengkap nama-nama petinggi ACT saat ini:
Dewan Pembina
Ketua : N Imam Akbari
Anggota :
Bobby Herwibowo, Lc
Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA
Hariyana Hermain
Dewan Pengawas
Ketua : H Sudarman, Lc
Anggota : Sri Eddy Kuncoro
Pengurus
Ketua : Ibnu Khajar
Sekretaris : Sukorini
Bendahara : Echwan Churniawan
Melansir laman resmi ACT, sejak 2005 hingga 2020 sebenearnya ACT terpantau rutin merilis laporan keuangan tahunan sebagai bentuk transparansi.
Hanya saja, memasuki 2022, ACT belum merilis laporan tahun 2021 di situs resminya. Biasanya, ACT merilis laporan tersebut per 31 Desember atau akhir tahun periode keuangan.