PSBB Jakarta, 5 Sektor Ini Ditutup

JAKARTA – Upaya menekan angka penularan virus korona di Ibu Kota tidak ada cara lain, selain memperketat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) alias PSBB total. Selama PSBB total yang mulai berlangsung pada Senin (14/9), terdapat lima sektor yang tidak boleh beroperasi alias ditutup.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa terdapat lima sektor yang tidak boleh beroperasi selama PSBB jilid II. Kelima itu adalah sekolah dan institusi pendidikan; kawasan pariwisata dan taman rekreasi; taman kota dan RPTRA; sarana olahraga publik; dan tempat resepsi pernikahan.

Bacaan Lainnya

“Untuk pernikahan dan pemberkatan perkawinan dapat dilakukan di KUA atau di kantor catatan sipil,” kata Anies di Balai Kota, DKI Jakarta, Minggu (13/9).

Anies meminta warga DKI Jakarta dapat melakukan olahraga di rumah. Upaya itu untuk menghindari kerumunan. Sebab, kerumunan orang berpotensi menimbulkan penularan wabah covid-19.

Pada PSBB jilid II ini terdapat beberapa sektor hal yang tidak dilarang beroperasi secara penuh. Contohnya, restoran atau cafe. Sektor ini dibolehkan beroperasi, tetapi tidak boleh melayani makan di tempat. Hanya sistem layanan pesan antar atau beli untuk dibawa pulang.

“Restoran, rumah makan dan Cafe bisa beroperasi, tapi hanya dengan memberikan pengantaran atau ambil bawa pulang. Tetapi tidak diizinkan untuk menerima pengunjung untuk makan di tempat, sehingga beroperasi bisa, tapi hanya untuk pesan antar atau bawa pulang,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, DKI Jakarta kembali memperketat PSBB setelah sebelumnya memberlakukan PSBB masa transisi. Pengetatan PSBB atau PSBB total ini mulai berlangsung Senin (14/9) hingga Jumat (25/9).

Penerapan PSBB jilid II ini mengacu pada Pergub Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB. Pergub Nomor 88 tahun 2020 itu diterbitkan pada Minggu, 13 September 2020.

“Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan, agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali,” ujar Anies.

Jika penularan Covid-19 tidak dikendalikan maka berdampak pada kondisi sosial, ekonomi dan budaya. Untuk itu, perlu dilakukan pengetatan pergerakan masyarakat agar wabah Covid-19 dapat dikendalikan.

“Ini sebabnya kita melakukan formulasi yang berbeda dibandingkan dengan formulasi sebelumnya, yang berbeda inilah yang menyebabkan kita harus memerlukan waktu ekstra,” pungkas Anies. (Jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *