“Tapi apapun itu, Rossa paham resiko yang harus dia hadapi ketika menjadi penyidik KPK,” tuturnya lagi.
Sebelumnya, Pengacara Kusnadi yang juga pengacara Hasto Kristiyanto, Rony Talapessy, telah mendatangi kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam (10/6).
Awalnya, surat pelaporan dititipkan di security atau petugas keamanan. Namun demikian, surat dimaksud dikembalikan oleh security dan meminta kembali pada jam operasional, yakni hari ini, Selasa (11/6).
Rony Talapessy mengatakan, tim penyidik menyita 3 unit handphone, terdiri dari 2 handphone milik Hasto dan 1 handphone milik Kusnadi. Dan juga disita buku catatan agenda Hasto, serta 2 kartu ATM milik Kusnadi.(*)






