Presiden Jokowi Diminta Datang ke KPK

BERDEMO: Dari Kiri Peneliti TII Nur Fajri, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana, Ketua YLBHI Asfinawati dan Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto saat Konferensi Pers di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (3/9/2019). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Koalisi Kawal Capim KPK meminta Presiden Joko Widodo untuk memeriksa secara rinci latar belakang 10 nama kandidat pimpinan KPK periode 2019-2023. Hal ini dilakukan agar tidak ada nama-nama yang bermasalah untuk memimpin KPK ke depan. Peneliti Tranparency International Indonesia (TII) Nur Fajri menyatakan, KPK perlu mengundang Presiden Jokowi untuk melihat secara rinci terkait rekam jejak 10 nama Capim KPK yang telah diserahkan Pansel pada Senin (2/9) kemarin.

“Presiden datang ke KPK atau KPK mengundang Presiden untuk melihat catatan 10 Capim KPK,” kata Nur Fajri dalam diskusi ‘Presiden Joko Widodo Harus Batalkan Hasil Seleksi Calon Pimpinan KPK’ di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).

Bacaan Lainnya

Menurut Fajri, Pansel masih meloloskan peserta yang mempunyai rekam jejak kelam. Terlebih menurutnya, ada Capim KPK yang diduga melanggar kode etik dan juga terdapat Capim yang ingin kewenangan KPK dikurangi. “Beliau kan Presiden terpilih, kalau nama-nama yang diusulkan tidak punya visi pemberantasan korupsi yang terjadi justru pemberantasan korupsi akan semakin mundur,” tegasnya.

Senada dengan Fajri, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai, 10 nama yang diserahkan Pansel terdapat orang-orang yang ingin melemahkan kinerja lembaga antirasuah. Bahkan dia menilai, salah satu Capim dalam tes wawancara dan uji publik ingin KPK tak mengusik perkara korupsi di institusi Polri dan Kejaksaan. “Padahal kita tahu KPK dibentuk untuk memberantas korupsi yang juga menindak institusi penegak hukum,” ucap Asfinawati.

Kendati demikian, koalisi enggan membeberkan secara rinci siapa saja diantara 10 nama tersebut sosok kandidat yang bermasalah. Asfina pun menginginkan agar Presiden dapat menelisik lebih dalam nama-nama Capim KPK yang telah diserahkan Pansel. “Ada calon yang tersangkut masalah etik, ada calon yang tidak ingin ada OTT lagi, pencegahan tidak ada, penyidikan dihilangkan. Jadi sebenarnya apa yang tersisa dari KPK tidak ada,” ungkap Asfinawati.

Oleh karena itu, Asfinawati menyebut jika presiden tidak ingin tergesa-gesa dalam memilih pimpinan KPK jilid V maka harus ditelisik lebih dalam rekam jejak mereka. Sebab akan berdampak juga pada citra pemerintahan Jokowi ke depan. “Karena itu kita ingin mengingatkan presiden. Apakah orang-orang ini menurut UU yang bermasalah akan dipilih,” jelas Asfinawati.

 

(wan/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *