NASIONAL

Presiden Jokowi dan Panglima TNI Didesak Tindak Tegas Oknum Paspampres Pembunuh Warga Aceh

×

Presiden Jokowi dan Panglima TNI Didesak Tindak Tegas Oknum Paspampres Pembunuh Warga Aceh

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono/Ist
Presiden Jokowi dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono/Ist

Kemudian, lanjut dia, berdasarkan keterangan keluarga korban, Said Sulaiman bahwa pada tanggal 12 Agustus 2023 tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Banten, para pelaku dilaporkan datang langsung membawa paksa pergi Imam Masykur (korban). Lalu Said Sulaiman mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa korban mengalami penganiayaan dari pelaku.

Bank bjb Tandamata

“Kemudian pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban, hingga saat laporan tersebut dibuat korban tidak dapat dihubungi dan korban tak kunjung pulang,” sebut Haji Uma.

Senada dengan Haji Uma, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky mengecam keras penganiayaan yang dilakukan oleh diduga oknum Paspampres, terhadap Imam Masykur warga Bireuen, hingga meninggal dunia di Jakarta Pusat.

“Saya sudah baca dan melihat videonya, bahwa itu adalah penganiayaan yang kejam dan sangat keji,” kata Iskandar, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (27/8).

Untuk itu, Iskandar meminta Panglima TNI memproses secara hukum dan memecat oknum pelaku tersebut. “Begitu juga kami mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan secara tidak terhormat terhadap pelaku penganiayaan tersebut,” tandasnya. (*)