Presiden Akan Anugerahkan Gelar Pahlawan Untuk 4 Tokoh ini, Berikut Profil Lengkapnya

Jokowi
Presiden Joko Widodo/Repro

JAKARTA Di hari pahlawan 10 November mendatang, Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar Pahlawan kepada empat tokoh di Indonesia.

Pemberian gelar itu telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden nomor 109/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional yang ditujukan kepada putra atau putri terbaik bangsa atas pengabdian dan jasa-jasanya yang luar biasa kepada Bangsa dan Negara.

Bacaan Lainnya

Penyematan gelar pahlawan itu rencananya akan digelar di Istana Bogor, Jawa Barat yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan penganugerahan empat tokoh yang diberi gelar pahlawan itu sudah sesuai dengan keputusan presiden.

“Untuk tahun ini ditetapkan 4 orang yang diberi gelar pahlahawan berdasarkan keputusan presiden,” kata Mahfud diakun YouTube Kemenko Polhukam beberapa hari lalu.

Mahfud menyebut, kriteria pemberian gelar pahlawan itu salah satunya telah terbukti ikut berjuang untuk memajukan Indonesia sehingga kemerdekaan makin bermakna

“Yang kriterianya banyak. Salah satunya pernah berjuang. Bermanfaat bagi masyarakat dan lain lainnya,” ujar Mahfud.

Berikut profil lengkap empat tokoh yang diberi gelar pahlawan.

1. Tombolotutu

Tombolotutu merupakan tokoh asal Provinsi Sulawesi Tengah. Ia seorang raja di Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, ia turut menjadi garda terdepan dalam menghadapi penjajah Belanda.

Dalam buku berjudul ‘Bara Perlawanan di Teluk Tomini: Perjuangan Melawan Belanda’ yang ditulis oleh Lukman Nadjamuddin dkk.

Dalam bedah buku tersebut disebutkan Tombolotutu layak menjadi pahlawan nasional. Pasalnya banyak kisah yang ditunjukan Tombolotutu saat melawan Belanda. Salah satunya, ketika Pemerintah Belanda menurunkan Pasukan Marsose untuk menumpas perlawanan Tombolotutu.

2. Sultan Aji Muhammad Idris

Sultan Aji Muhammad Idris adalah tokoh Provinsi Kalimantan Timur.

Sultan Ke-14 dari Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, yang memerintah kesultanan sejak 1735 hingga 1778.

Semasa hidupnya, ia diangap anti kolonialisme dan anti pola perdagangan monopoli seperti yang dilakukan VOC.

Dilansir dari laman kesultanan.kutaikartanegara.com. Aji Muhammad Idris pun tercatat sebagai sultan yang pertama kali menggunakan nama islam di kerajaan tersebut.

Ia, yang merupakan menantu dari Sultan Wajo Lamaddukelleng, berangkat ke Wajo, Sulawesi Selatan untuk bertempur bersama rakyat Bugis melawan VOC. Aji Muhammad Idris gugur di medan laga pada 1739.

3. Aji Usmar Ismail

Aji Usmar Ismail adalah tokoh Provinsi DKI Jakarta. Usmar Ismail adalah salah satu maestro perfilman tanah air. Ia aktif pada periode 1950-1970. Tak hanya membuat film, ia juga aktif serta punya karya di bidang penulisan drama dan puisi. Karena itu, pria kelahiran Bukittinggi, 20 Maret 1921, ini dianggap sebagai salah satu tokoh yang menggeliatkan teater dan film di tanah air.

Semasa hidupnya, ia pernah terlibat dan menjadi Ketua Permusyawaratan Kebudayaan Yogyakarta (1946-1948), ketua Serikat Artis Sandiwara Yogyakarta (1946-1948), ketua Akademi Teater Nasional Indonesia, Jakarta (1955-1965), serta ketua Badan Musyawarah Perfilman Nasional (BMPN). Ia juga dikenal sebagai pendiri Perusahaan Film Nasional Indonesia bersama beberapa pengusaha film lain. Ia telah membuat lebih dari 30 film.

4. Raden Aria Wangsakara

Ia merupakan tokoh Banten. Aria adalah keturunan Raja Sumedang Larang, yaitu Sultan Syarief Abdulrohman.

Lantaran tak sepaham dengan keluarga, Aria yang juga penyebar agama Islam akhirnya merantau ke Tangerang melalui Sungai Cisadane pada 1640. Ia lantas menetap dan membangun pesantren di Kawasan Grendeng Karawaci.

Dalam kisah, Belanda tidak setuju dengan keberadaan pesantren yang dibangun Aria. Tak pelak, pertempuran pun terjadi antara rakyat Tangerang di bawah kepemimpinan Aria Wangsakara dengan penjajah. Aria pun gugur dan dimakamkan di Desa Lengkong Kyai, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Wilayah tersebut kini telah ditetapkan sebagai daerah cagar budaya.

(fir/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *