NASIONAL

Predator yang Tega Hamili Anak Gadisnya Sendiri, Dicomot Polisi

×

Predator yang Tega Hamili Anak Gadisnya Sendiri, Dicomot Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan (Antara)

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut saat korban sedang tertidur,” katanya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)