JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, PPKM Level 4 diperpanjang sampai dengan 9 Agustus 2021 mendatang. Itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui keterangan resminya secara daring, Senin (2/8/2021).
Jokowi mengawali dengan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan yang berada di garda di depan dalam penanganan pasien Covid-19. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungan terhadap pelaksaan kebijakan PPKM yang kita lakukan,” ujarnya.
Presiden juga mengapresiasi partisipasi dan dukunan dari para relawan dan para dermawan. Yang ikut membantu pemerintah yntuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitas isolasi mandiri, dan upaya sosial lainnya.
Sebab menuturnya, pandemi Covid-19 adalah tantangan yang harus dihadapi bersama-sama. “Melalui usaia dan kerhja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini, insyaallah kita akan bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini,” sambungnya.
Presiden Jokwi juga memastikan akan terus berusaha mengurangi beban masyarakat melalui berbagai bantuan sosial dari pemerintah. “Pemerintah tetap mendorong percepatan bansos untuk masyarakat,” tegasnya.
Mulai dari PKH, BST, dan BLT desa, bantuan untuk UMKM, PKL dan warung kecil, atau BSU yang sudah mulai berjalan. “Dan program Banpres produktif usah mikro sudah mulai diluncurkan pada 30 Juli lalu,” tambahnya.