NASIONALPOLITIK

PPKM Darurat, Puan: Jangan panik Ya..

×

PPKM Darurat, Puan: Jangan panik Ya..

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/HO-Humas DPR/pri.

“Saya juga berharap agar masyarakat berdisiplin. Semua elemen bangsa harus bergotong-royong supaya pelaksanaan PPKM Darurat ini efektif,” katanya.

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi diterapkannya PPKM Darurat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran COVID-19. PPKM Darurat akan berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali. Kebijakan itu diambil setelah pemerintah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.

Sumber : Antara