NASIONAL

PPKM darurat, Luhut : pengusaha jangan lupakan hak pekerja

×

PPKM darurat, Luhut : pengusaha jangan lupakan hak pekerja

Sebarkan artikel ini
Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali melakukan rapat virtual pada hari Minggu (11/72021). ANTARA/HO-Menko Marves/pri. (ANTARA/HO-Menko Marves)

Di sisi lain, Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan konsisten terhadap implementasi PPKM darurat. Target pemerintah yakni dalam tiga minggu sudah harus ada penurunan (flattening) kasus COVID-19 mulai awal Agustus nanti.

Bank bjb Tandamata

“Kami konsisten terhadap implementasi PPKM darurat ini, dan selama 3 minggu kita harus melihat kasus ini mulai flattening dan menurun mulai awal Agustus dan kita mulai relaksasi jika tren kasus ini terus menurun dan BOR (Bed Occupancy Rate) tentu juga akan membaik,” katanya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu meminta para pekerja dan pengusaha untuk bersama-sama bergotong royong menaati kebijakan PPKM darurat, terutama mematuhi protokol kesehatan. “Kunci yang utama menurut saya bukan obat, bukan vaksin, tapi protokol kesehatan dan kita harus paralel, untuk bisa mengontrol ke depan mengenai COVID ini,” katanya.