Meski telah dinaikkan ke tahap penyidikan, Polri belum menetapkan tersangka dalam dugaan unlawfull killing ini. Penyidik masih mengumpulkan barang bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.
“Sekarang proses penyidikan dulu, nanti dari proses ini akan diketahui betul-betul secara terang benderang telah terjadi tindak pidana tentunya ada penentuan tersangka,” jelas Rusdi.(fan/jpg)




