Sebelumnya, Polres Cianjur telah menangkap Abdul Latief, WNA Arab Saudi pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21), warga Kecamatan Cianjur yang merupakan istri siri baru dinikahinya 1,5 bulan. Pelaku menyiram korban karena cemburu.
Bahkan, pelaku sudah menyiapkan air keras yang dipesan dari toko online, sejak dua bulan sebelumnya, sehingga polisi terus mendalami kasus yang diduga sudah terencana dengan matang. Pelaku sudah menjalani pemeriksaan intensif didampingi pengacara yang disiapkan Kedutaan Arab Saudi. (*)