Polda Sumsel Tangani 15 Kasus Karhutla

Penanganan kasus karhutla ini, harus dari bawah dan juga pemeriksaan saksi. Namun, ia memastikan kasus ini akan dikawal karena pihaknya berkomitmen Asian Games harus bebas asap. “Kami tidak akan ragu untuk menegakkan hukum karena kami disupport oleh Mabes Polri,” singkatnya.

Sementara itu, Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Muhammad Fadil Imran menambahkan, menangani kasus karhutla ini harus hati-hati jangan sampai korporasinya bebas.

Bacaan Lainnya

Karena itu, penyelidikan harus dilakukan dari awal yakni dari proses membakar, dan lain sebagainya. “Nanti tim satgas gabungan akan mendatangi TKP untuk mendapatkan penyelidikan awal,” katanya.

Jika nantinya bukti telah tercukupi maka akan dilakukan penegakan hukum. Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, selain di Sumsel sejumlah daerah juga menangani kasus Karhutla seperti di Aceh ada 3 kasus, Riau ada 7 kasus, dan Jambi ada 3 kasus.

Ia mengaku beberapa kendala yang dialami dalam penanganan kasus ini seperti kasus tanah, saksi dan lain sebagainya.

Meskipun begitu, pihaknya akan serius menangani persoalan ini dan tidak akan tebang pilih. “Kami akan terus bersinergi untuk mengawal Asian Games. Kami juga mengimbau masyarakat menjaga lahan bersama,” ujarnya.

Disinggung soal sanksi, ia mengaku sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) perkebunan. Seperti pencabutan izin dan lain sebagainya. “Sudah waktunya kita melestarikan alam ini,” tutupnya.

 

(lim/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *