Polda Sumsel Tangani 15 Kasus Karhutla

SULSEL – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan penyelidikan atas kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kuat dugaan, karhutla yang terjadi, 99 persen akibat ulah oknum manusia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Zulkarnain mengatakan, saat ini Polda Sumsel tengah menangani 15 kasus Karhutla.

Bacaan Lainnya

“Dari kasus tersebut, dua diantaranya korporasi atau perusahaan. Sedangkan sisanya yakni warga biasa,” ujar Kombes Zulkarnai di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, kemarin (1/8).

Dari kasus tersebut lanjutnya, dua warga Muara Medak, Banyuasin sudah ditahan karena terbukti melakukan pembakaran dengan barang bukti seperti korek api dan minyak.

Sedangkan untuk perusahaan, pihaknya masih mendalami dengan melihat data-data hotspot yang dikeluarkan dari tahun sebelumnya, untuk mencari petunjuk yang mengarah.

“Kami belum dapat menyebutkan perusahaannya, karena harus hati-hati dan masih dalam penyelidikan. Tapi salah satu perusahaan tersebut inisialnya PT R,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *