JAKARTA -– Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi menangkap Gigen Telenggeng yang berstatus anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jayapura, Papua. Dari tangannya, petugas menyita 3 pucuk senjata api (senpi) jenis M16.
“Pada hari Jumat, 3 September 2021 melaksanakan kegiatan penindakan terhadap Gigen Telenggeng,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (4/9).
Argo menuturkan, setelah dilakukan penangkapan terhadap Gigen Telenggeng, aparat selanjutnya melakukan penyitaan senjata api dan amunisi. “Tim berhasil mendapatkan senjata api sebanyak 3 pucuk serta magazen,” jelasnya.
Penangkapan bermula saat Satgas mengidentifikasi Gigen berada disebuah penginapan. Petugas kemudian melakukan pengintaian, dan menangkap Gigen saat hendak pergi naik taksi.






