“Aku nggak tahu detail handphonenya seperti apa, merek apa. Nanti di persidangan dibuka semua,” jelasnya.
Sebelumnya, terdakwa yang sempat terlibat ribut dengan Brigadir J di Magelang itu mengklaim tak terima amplop Ferdy Sambo. Irwan mengatakan bahwa Kuat Maruf hanya melihat amplop Ferdy Sambo di atas meja.
Kata Irwan, peristiwa itu terjadi di lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Duren Tiga. Disebutnya, jika Kuat Maruf hanya melihat amplop tersebut dan tak melihat isinya.
“Itu yang di lantai 3, ya? Itu, kan, dia tak melihat apa isinya dan dia akui di BAP-nya bahwa memang ada, ada cerita seperti itu,” buka Irwan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Oktober 2022.(*)






