Penyerangan Polsek Ciracas, 65 Anggota TNI Jadi Tersangka

Polsek Ciracas (Salman Toyibi/Jawa Pos)

RADARSUKABUMI.com – Tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas masih bertambah. Sampai dengan Selasa (15/9), ada tambahan 9 anggota TNI.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, untuk anggota TNI AD yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 90 personel dari 38 satuan. Jumlah penambahan tersangka dari TNI AD sebanyak 7 orang.

Bacaan Lainnya

“Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personel, terdiri dari 25 satuan,” kata Dodik di Mapuspomad Jakarta, Rabu (16/9).

Dodik mengatakan, sebanyak 33 personel dikembalikan kepada satuan karena terbukti tidak terlibat. Adapula saksi warga sipil yang sudah diperiksa 50 orang.

Sementara itu, Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis menambahkan, untuk tersangka dari matra selain TNI AD mengalami penambahan dua orang. Yakni 1 dari TNI AL dan 1 dari TNI AU. Adapun anggota yang sudah menjalani pemeriksaan yakni 10 orang dari TNI AL dan 19 orang dari TNI AU.

“Dari itu semua, sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 8 orang. Dengan rincian 7 orang oknum dari AL dari tiga satuan. Kedua, satu orang dari AU sebagai tersangka,” ucap Eddy. (jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *