Penyekatan kendaraan bermotor di Bogor Dilakukan 24 jam

Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengawasi pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor di Kota Bogor (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

Untuk menurunkan mobilitas warga sampai 50 persen tersebut, kata dia, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor sepakat, untuk memperluas dan memperketat pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

“Kalau sebelumnya dilakukan penyekatan di 10 lokasi di dalam kota pada pukul 21:00 Wib hingga 24:00 WIB, maka mulai Selasa (6/7) ditambah dengan enam lokasi penyekatan di batas kota,” katanya.

Susatyo menambahkan, pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor agar lebih efektif maka Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor untuk melakukan penyekatan bersama di wilayah Bogor Raya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *