NASIONAL

Penggunaan Vaksin Halal Didorong Pemerintah untuk Jadi Prioritas

×

Penggunaan Vaksin Halal Didorong Pemerintah untuk Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
vaksin COVID-19
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis pertama kepada siswa di SD Plus Hang Tuah 06 di Jakarta, Rabu (22/12/2021). TNI AL melalui Lantamal III memberikan Vaksinasi anak usai 6 - 11 tahun Sebanyak 400 siswa dari Sekolah Dasar dan Sekolah Taman Kanak-Kanak sebagai upaya mendukung program pemerintah menuju kekebalan komunal (Herd Immunity). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

“Meminta dengan tegas agar Kementerian Kesehatan memperhatikan masalah kehalalan vaksin,” harap Yahya.

Bank bjb Tandamata

Sebagaimana diketahui pemerintah telah melakukan vaksinasi sebanyak 154.791.737 atau sekitar 74,32 persen untuk dosis pertama dan 109.535.337 atau 52,59 persen untuk dosis kedua. Hal ini patut diapresiasi, karena Indonesia termasuk negara yang pencapaian vaksinasinya cukup tinggi dengan target 70 persen untuk dua dosis sudah terpenuhi.

Selain itu, pada tahun 2022 pemerintah juga akan melaksanakan penyuntikan vaksin booster. Direncanakan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang sudah menjadi PBI (Peserta Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan akan mendapat vaksin booster secara gratis. Sedangkan yang non-PBI akan dikenakan biaya alias membayar.