“Disini kami meminta supaya pengadilan mengabulkan permohonan kami, bahwa saksi seperti ini tidak dibolehkan lagi berkata palsu atau bohong karena sangat merugikan klien kami,” ucapnya.
Dia menegaskan, dari awal saudari saksi Susi sudah tidak konsisten memberikan keterangannya, dan kita bisa melihat kualitas saksi tersebut.
“Dugaan kami disini menyudutkan Brigadir J, tadi hakim sudah menegur saksi ya jangan sampai memberikan keterangan palsu, dan kami minta semuanya diproses dan tidak boleh melecehkan pengadilan, kita juga lihat saksi Susi ini dari awal sudah tidak konsisten, hakim juga bisa melihat kualitas saksi ini patut dipertanyakan, sehingga hakim meragukan keterangan dari susi ini,” ujarnya.(*)






