“Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja,” tulis keterangan di laman resmi Prakerja.
Setelah mengetahui persyaratannya maka kamu bisa mendaftar dengan cara berikut:
“Buat yang belum daftar, langsung daftar secara mandiri lewat www.prakerja.go.id,” tulis Instagram @prakerja.go.id
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69:
- – Buka laman www.prakerja.go.id
- – Setelah itu kamu klik “Daftar Sekarang”
- – Jika sudah, masukkan alamat email kamu yang masih aktif berikut passwordnya dan klik boks “Saya menyetujui syarat dan ketentuan dan kebijakan privasi yang berlaku”
- – Selanjutnya silakan klik “Daftar”
- – Tahapan setelah itu yakni verifikasi KTP dan KK. Silakan kamu masukkan data KTP dan KK serta tanggal lahir serta isi data diri.
- – Siapkan foto e-KTP lalu unggah dan scan wajah. Kamu juga diminta menjawab pertanyaan dan mengisi pelatihan yang diminati serta keterampilan.
- – Langkah berikutnya verifikasi nomor handphone dan jawab pertanyaan sesuai diri kamu lalu ikuti tes kemampuan dasar. (*)





