Pemkab Tangerang Tutup Permanen Holywings

Satpol PP Pemkab Tangerang menutup
Satpol PP Pemkab Tangerang menutup outlet Holywings. Foto: Fin.co.id

TANGERANG – Pemkab Tangerang menutup permanen tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang menyusul heboh promo miras gratis untuk Muhammad dan Maria. Fakta lain yang ditemukan, dua dari tiga outlet Holywings itu selama ini ternyata belum memiliki izin operasional dan masih dalam proses pengurusan.

Dua outlet itu berada di kawasan BSD Pagedangan, dan Lippo Karawaci. Sedangkan satunya lagi ada di kawasan Gading Serpong. Outlet di Gading Serpon tersebut, sudah mengantongi izin operasional.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya kasus berbau SARA ini, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan tidak akan melanjutkan proses perizinan Holywings. Selain itu, Zaki juga memastikan menghentikan semua kegiatan usahanya secara permanen.

“Ada dua yang baru, yang di BSD dan di Lippo Karawaci. Itu yang kita tidak dilanjutkan proses perizinannya,” kata Zaki, Rabu (29/6/2022).

Zaki menyatakan, promo miras gratis Holywings itu sudang sangat meresahkan masyarakat luas. Tak hanya warga di Jakarta. Masyarakat di Kabupaten Tangerang juga sangat terdampak dengan kejadian itu.

“(Promo) Yang mereka buat sudah meresahkan masyarakat secara luas, termasuk masyarakat kabupaten Tangerang,” ujarnya dikutip PojokSatu.id dari fin.co.id.

Pos terkait