Pemerintah Tutup Mata, THR Buat Kami Para Honorer

Kebijakan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Tunjangan Hari Raya (THR) bagi TNI, Polri, PNS, dan Pensiunan pegawai memantik reaksi kalangan honorer K2 (kategori dua). Mereka mendesak agar diperhatikan juga.

Para pentolan honorer K2 (kategori dua) mendesak pemerintah mengalokasikan dana untuk THR bagi mereka. Alternatifnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diharapkan memerintahkan kepala daerah untuk mengalokasikan dana THR bagi honorer.

Bacaan Lainnya

“Walaupun honorer ini yang bertanggung jawab pemerintah daerah masing-masing tapi bisa juga presiden menghibahkan dana pusat buat THR buat kami para honorer. Bisa juga instruksikan seluruh kepala daerah memberikan THR buat kami,” kata Sekjen Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riau Said Syamsul Bahri, Jumat (25/5).

Menurut Said, permintaan honorer tidak muluk-muluk. Karena selama ini mereka ikhlas menerima gaji kecil meskipun status pendidikan sarjana. Namun, ketika PNS dan pensiun dapat THR, honorer juga selayaknya mendapatkan perhatian.

“Yang beda kan status saja tapi tugas sama kok. Kenapa pemerintah tutup mata dengan ini,” ujarnya.

Senada itu Koordinator Wilayah FHK2I Jawa Barat Iman Supriatna mengungkapkan, pihaknya akan berupaya mendekati DPRD agar ada kebijakan pemda memberikan THR kepada honorer. Namun, campur tangan Mendagri juga menentukan.

“Tolong dong Pak Mendagri keluarkan instruksi kepada kepala daerah untuk mengalokasikan dana THR buat honorer. THR ini merupakan pengakuan pemerintah kepada honorer yang memang bekerja,” tandasnya.

(jpg/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *