Pembakar Bendera Tauhid Minta Maaf, Tapi Ngotot Bilang HTI

RADARSUKABUMI.com – Akhirnya, tiga oknum anggota Banser pelaku pembakaran bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid saat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di Garut meminta maaf. Hanya saja, identitas pelaku yang saat diwawancarai menggunakan kaus putih polos dirahasiakan oleh polisi.

“Di sini saya ingin jelaskan, tidak banyak. Pertama, peristiwa pembakaran bendera yang diklaim bendera tauhid itu merupakan respons spontanitas kami. Tidak ada kaitannya sedikit pun dengan kebijakan Banser,” kata pelaku, diktuip dari Radarbogor.id

Bacaan Lainnya

Namun, meski telah meminta maaf, pelaku masih bersikukuh bahwa bendera yang mereka bakar adalah atribut dari ormas terlarang di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia.

“Bendera yang kami bakar itu ketika HSN kemarin itu merupakan bendera yang terlarang oleh pemerintah, yaitu bendera HTI,” katanya di Mapolres Garut, Selasa malam (23/10/2018).

Pernyataan pelaku ini sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil. Menurutnya aksi pembakaran itu karena adanya provokasi berupa pengibaran bendera berkalimat tauhid itu di hari santri.

Meski begitu ia menyayangkan aksi yang dilakukan anggota Banser itu. Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan protap.

“Saya menyayangkan atas apa yang dilakukan teman-teman Banser di Garut. Protap (prosedur tetap) di kami tidak begitu. Protap yang sudah kami instruksikan, kalau menemui lambang atau simbol apa pun yang diidentikkan dengan HTI, agar didokumentasikan lalu diserahkan ke kepolisian, bukan dibakar sendiri,” katanya.

Sementara itu Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyayangkan pembakaran bendera berkalimat tauhid yang dilakukan Banser. Namun menurut Said Agil, pembakaran bendera itu dalam rangka menyelamatkan.

“Jadi membakarnya bukan dalam rangka menghina, tetapi dalam rangka menyelamatkan,” kata Said Agil saat dikonfirmasi wartawan di sela kunjungannya menghadiri pelantikan Ketua PCNU Lumajang, Selasa (23/10/2018).

(izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *