Pecatan TNI Bunuh 2 Prajurit Yonif Linux 432/Kostrad, Korem 172/PWY Bilang Begini

Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan Senaff Soll bukanlah nama asli terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan dua anggota Yonif Linux 432/Kostrad di Dekai serta pembunuhan staf KPU Yahukimo. (ANTARA/Evarukdijati)

PAPUA — Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan Senaff Soll bukanlah nama asli terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan dua anggota Yonif Linux 432/Kostrad di Dekai serta pembunuhan staf KPU Yahukimo. Nama aslinya adalah Ananias Yaluka dan merupakan pecatan TNI.

“Nama aslinya adalah Ananias Yaluka, namun saat mendaftar sebagai anggota TNI yang bersangkutan menggunakan identitas palsu, yakni Senaff Sol,” kata Brigjen TNI Izak Pangemanan kepada Antara di Jayapura, Senin (24/5).

Bacaan Lainnya

Danrem mengaku terungkapnya identitas Senaff Soll itu setelah anggota melakukan penelusuran dan saat penganiayaan terhadap kedua prajurit TNI yang bersangkutan dilaporkan berada di TKP.

Memang, laporan yang diterima terungkap pelakunya kelompok Senaff Soll. Namun, apakah dia sebagai eksekutor atau bukan masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan polisi.

“Kami sedang fokus agar dua senpi milik Yonif Linux 432 dikembalikan dengan dibantu pemda beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Yahukimo,” kata Brigjen TNI Izak Pangemanan.

Tiga orang yang menjadi korban penganiayaan hingga meninggal yakni Hendry Jovinski, staf KPU Yahukimo yang meninggal pada 2020 dan dua anggota TNI dari Yonif Linud 432 yakni Prada Ardiyudi, 21, dan Praka Alifnur Angkotasan, 28.

Senaff atau Ananias sudah dipecat dari TNI sejak 2019 sesuai putusan Mahkamah Militer III Jayapura yang menyidang secara in absensia atau tanpa kehadiran terdakwa terkait jual beli amunisi dan senjata api di Kabupaten Mimika. Sebelum dipecat dan melakukan berbagai tindak kriminal, Senaf Soll sempat bertugas di Yonif 754/ENK dengan pangkat Prada.(jpg)

Pos terkait