Patuhi Jokowi, Pemkab Malang Tak Lagi Gunakan PPKM Darurat, Tapi PPKM Level

Malang
Bupati Malang, HM Sanusi beserta jajarannya saat Rakor virtual dengan Presiden Joko Widodo/Ist

MALANG — Pemerintah Kabupaten Malang tak akan lagi menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, usai menggelar Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo secara virtual, Selasa (20/7).

“Istilah PPKM Darurat atau PPKM Mikro nantinya akan ditiadakan. Sebab menurut beberapa pemimpin daerah, kalau menggunakan sebutan ‘PPKM Darurat’, itu seolah-olah keadaannya gawat sekali. Jadi nanti diganti berdasarkan level yang terpapar Covid-19 di daerahnya masing-masing,” ungkap Wahyu, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Bacaan Lainnya

Lanjut Wahyu, soal istilah yang akan digunakan sebagai pengganti PPKM Darurat, Pemkab Malang akan menyampaikannya dalam beberapa hari ke depan dengan melihat level penyebaran Covid-19.

“Kita ini kan masuk wilayah aglomerasi, yang berdampingan dengan Kota Malang dan Kota Batu. Sehingga perlu memantau secara menyeluruh. Nanti baru penetapan levelnya akan disampaikan. Kemungkinan beberapa hari ke depan,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *